Senin, 26 April 2010

Cadangan Air Tanah dan Hubungannya dengan Pertumbuhan Ekonomi

BAB 1. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Sumber daya air mempunyai peranan sangat penting bagi kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya di bumi, karena tanpa air semua makhluk akan binasa. Air tidak hanya untuk keperluan air minum dan rumah tangga saja, tetapi dimanfaatkan juga dalam aspek kehidupan lainnya seperti pertanian, perkebunan, perumahan, industri, pertambangan, pariwisata dll, bahkan sudah menjadi komoditas komersial. Air tanah merupakan kebutuhan pokok hidup bagi semua makhluk hidup. Oleh karena itu dalam pengelolaannya harus dapat menjamin pemenuhan kebutuhan yang berkecukupan secara berkelanjutan. Keberadaan air tanah mempunyai fungsi sosial, lingkungan dan ekonomi. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dapat menjamin kelestarian dan ketersediannya secara berkesinambungan (Anonim, 2009).

Kerusakan dan pencemaran lingkungan terjadi pada hampir semua aspek penting dalam kelangsungan hidup manusia. Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukkanya. Perusakan lingkungan adalah tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat-sifat fisik dan atau hayati lingkungan, yang mengakibatkan lingkungan itu kurang atau tidak berfungsi. Pencemaran dan perusakan lingkungan menyebabkan timbulnya gangguan kesehatan dan kurang nyamannya kehidupan dan bahkan bisa mengancam kehidupan manusia (Anafio, 2007).

Masalah pencemaran lingkungan yang berakibat kualitas SDA menurun karena pembangunan yang selama ini dilakukan secara konvesional, dengan cara memacu pertumbuhan dan aktivitas ekonomi sehingga mengakibatkan terjadi peningkatan eksploitasi sumber daya alam (SDA). Peningkatan eksploitasi SDA akan mengakibatkan kerusakan salah satunya adalah kerusakan pada sumber air tanah. Sumber daya air tanah merupakan bagian dari sumber daya alam yang sangat penting dibutuhkan bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Sumberdaya air digunakan manusia dalam berbagai jenis pemanfaatan, yaitu keperluan domestik, irigasi pertanian, pembangkit tenaga listrik, industri, perikanan, pelayaran, olahraga dan rekreasi (Farisy, 2009).

Penggunaan sumber daya air yang tidak memperhatikan faktor-faktor lingkungan akan menyebabkan masalah pada siklus air tersebut, salah satunya yaitu sulitnya memdapatkan air yang bersih dan layak untuk digunakan pada musim kemarau. Dari masalah inilah kemudian perlu disadari oleh manusia bahwa perlu adanya pemikiran yang mempertimbangkan kelestarian SDA yaitu dengan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan pembangunan ini harus memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. sehingga konsep tersebut dapat diterapkan agar pemanfaatan sumber daya air tanah mampu digunakan dengan cara-cara yang benar serta dapat di idenntifikasi cara memulihkan fungsi air tanah apabila terjadi suatu masalah.

Pada saat ini umunya setiap keputusan pemerintah selalu memiliki sasaran ganda (multi objectives) dalam penggunaan sumber daya alam seperti demi pertumbuhan ekonomi, mempertahankan keindahan lingkungan, pemerataan distribusi pendapatan, kekayaan maupun kekuasaan serta keinginan untuk membebaskan diri terhadap ketergantungan pada kekuatan asing. Lebih-lebih dalam masyarakat yang menganut sistem demokrasi, segala sesuatu yang berkaitan dengan alternatif pengambilan keputusan dan implikasinya harus dapat diinformasikan kepada masyarakat secara gamblang.

Ekonomika merupakan ilmu tentang proses bagaimana seseorang atau masyarakat mengambil keputusan bagaimana sumber daya yang langka itu. Namun yang lebih menantang ialah ekonomika diartikan sebagai ilmu yang mampu memberikan informasi yang baik dan berguna dalam pengambilan keputusan, baik untuk pribadi, lebih-lebih untuk pemerintah, ataupun untuk para wakil rakyat (DPR) (Suparmoko, 1993).

1.2 Rumusan Masalah

1. Faktor-faktor apa saja yang meyebabkan kerusakan air tanah beserta dampaknya terhadap manusia dan lingkungan?

2. Bagaimanakah upaya untuk memulihkan fungsi air tanah?

3. Bagaimana hubungan cadangan sumber daya aair tanah terhadap pertumbuhan ekonomi?

1.3 Tujuan dan Manfaat

1.3.1 Tujuan

1. Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang meyebabkan kerusakan air tanah.

2. Untuk mengetahui cara untuk memulihkan fungsi air tanah.

3. Untuk mengetahui hubungan cadangan sumber daya aair tanah terhadap pertumbuhan ekonomi.

1.3.2 Manfaat

1. Bagi pemerintah dapat digunakan sebagai tambahan informasi dan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.

2. Bagi masyarakat dapat digunakan sebagai tambahan informasi sehingga masyarakat akan lebih mengerti pentingnya air tanah.

3. Bagi mahasiswa dapat digunakan sebagai bahan referensi.


BAB 2. PEMBAHASAN

2.1 Faktor-Faktor yang Meyebabkan Kerusakan Air Tanah Beserta Dampak Terhadap Manusia dan Lingkungan

Hubungan timbal balik dan interaksi antara manusia dan sumberdaya air dapat menyebabkan penurunan kualitas dan kuantitas sumberdaya air yang ada dan juga akan mengakibatkan kemerosotan dalam kehidupan manusia itu sendiri. Akumulasi interaksi berbagai kerusakan sumber air yang ada pada akhirnya menimbulkan bencana pada kehidupan manusia itu sendiri. Berbagai peristiwa bencana alam seperti banjir, longsor, penurunan muka air tanah, amblesan, intrusi air laut yang terjadi di pelosok tanah air. Hal ini sebenarnya bukan merupakan bencana alam biasa, melainkan akibat kerusakan yang ditimbulkan manusia itu sendiri yang secara tidak langsung akan menurunkan tingkat kualitas hidup.

Peningkatan kebutuhan air untuk berbagai keperluan akibat pertambahan jumlah penduduk yaitu kegiatan perekonomian seperti industri, pertanian serta adanya pembangunan di berbagai sektor dapat berdampak positip dan negatif bagi kuantitas dan kualitas sumberdaya air yang ada. Dampak positif timbul dari peningkatan kuantitas sumberdaya air akibat adanya kegiatan penyediaan sarana dan prasarana yang diperlukan manusia seperti pembangunan dam dan bendungan. Di sisi lain, berbagai kegiatan manusia ini juga berdampak negatif pada sumberdaya air yang ada seperti pencemaran, penurunan muka air tanah, penurunan permukaan tanah (amblesan) yang ditimbulkan pengambilan kuantitas air yang tidak memperhatikan siklus hidrologi yang ada.

Penggunaan air tanah yang berlebihan dapat mengakibatka penurunan muka air tanah sehingga menyebabkan sumber air berkurang atau kering, penurunan permukaan tanah, penerobosan air asin (intrusi air laut), sehingga air tanah menjadi asin dan tidak dapat dimanfaatkan. Untuk menghindari hal-hal tersebut maka harus dijaga supaya pengambilan air tanah sesuai dengan pengisian kembali. Apabila pengisian kembali cukup besar dengan kecepatan sirkulasi yang tinggi, maka dapat dilakukan pengambilan air tanah secara lebih intensif, sedangkan sirkulasinya rendah, maka pengambilan air tanah harus dibatasi.

Faktor yang juga dapat menyebabkan kerusakan air tanah yaitu pencemaran air. Pencemaran air adalah masuknya atau di masukannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan perannya. Pencemaran air terjadi pada sumber-sumber air seperti danau, sungai, laut dan air tanah yang disebabkan olek aktivitas manusia. Air dikatakan tercemar jika tidak dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Walaupun fenomena alam, seperti gunung meletus, pertumbuhan ganggang, gulma yang sangat cepat, badai dan gempa bumi merupakan penyebab utama perubahan kualitas air, namun fenomena tersebut tidak dapat disalahkan sebagai penyebab pencemaran air. Selain itu, pencemaran ini dapat disebabkan oleh limbah industri, perumahan, pertanian, rumah tangga, industri, dan penangkapan ikan dengan menggunakan racun. Polutan industri antara lain polutan organik (limbah cair), polutan anorganik (padatan, logam berat), sisa bahan bakar, tumpaham minyak tanah dan oli merupakan sumber utama pencemaran air, terutama air tanah. Disamping itu penggundulan hutan, baik untuk pembukaan lahan pertanian, perumahan dan konstruksi bangunan lainnya mengakibatkan pencemaran air tanah. Dampak pencemaran air adalah air tidak dapat dimanfaatkan sesuai penggunaannya dan jika dimanfaatkan maka diperlukan pengolahan khusus yang menyebabkan peningkatan biaya pengoperasian dan pemeliharaan sungai.. Selain itu, air menjadi penyebab timbulnya penyakit.

2.2 Upaya untuk Memulihkan Fungsi Air Tanah

Upaya merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi, pendayagunaan dan pengendalian daya rusak air dalam ruang dan waktu agar sumberdaya air dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat banyak, dinamakan pengelolaan sumberdaya air. Pengelolaan air di daerah perkotaan tidak terlepas dari prinsip bahwa air merupakan sumber daya yang jumlahnya bisa menjadi sangat terbatas dan mempunyai tingkat kerawanan yang tinggi, baik untuk kesehatan maupun konflik sosial. Dalam pengelolaan sumberdaya air perlu dilakukan secara komprehensif terhadap semua stakeholder kota secara partisipatif dengan penuh kesadaran bahwa air merupakan sumberdaya yang sangat berharga, bernilai tinggi untuk kepentingan manusia. Untuk menjaga agar pemanfaatan sumberdaya air tanah dapat berlangsung dengan cara sebaik-baiknya, maka diperlukan langkah-langkah konservasi sehingga sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya selalu dipelihara dan mampu mewujudkan keseimbangan.

Air tanah terdapat di bawah permukaan tanah baik berada di daratan maupun di bawah dasar laut, mengikuti sebaran karakteristik tempat keberadaannya yaitu dalam lapisan tanah atau batuan pada cekungan air tanah (CAT). CAT adalah suatu wilayah yang dibatasi oleh batas hidrogeologis tempat semua kejadian hidrogeologis seperti proses pengimbuhan, pengaliran dan pelepasan air tanah berlangsung. Pengelolaan air tanah didasarkan pada cekungan air tanah diatur dalam Pasal 12 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air. Cekungan air tanah di Indonesia meliputi:

1. Cekungan air tanah lintas negara, dikelola oleh Pemerintah Pusat

2. Cekungan air tanah lintas provinsi, dikelola oleh Pemerintah Pusat

3. Cekungan air tanah lintas kabupaten/kota, dikelola oleh Pemda. Provinsi

4. Cekungan air tanah dalam satu kabupaten/kota, dikelola oleh Pemda.

Keberadaan air tanah di Indonesia cukup melimpah, akan tetapi tidak di setiap tempat terdapat air tanah (CAT) tergantung pada kondisi geologi meliputi proses pengendapan dan struktur geologi yang berpengaruh terhadap sifat fisik tanah dan batuan serta curah hujan. Pengambilan air tanah dalam upaya pemanfaatan atau penggunaannya memerlukan proses sebagaimana dilakukan pada kegiatan pertambangan mencakup kegiatan penggalian atau pengeboran.

Upaya pemulihan juga tidak terlepas dari peran pemerintah. Berikut landasan kebijakan pengelolahan air tanah antara lain:

1. Air tanah mempunyai peran yang penting bagi kehidupan dan penghidupan rakyat Indonesia, mengingat fungsinya sebagai salah satu kebutuhan pokok hidup.

2. Air tanah harus dikelola secara bijaksana, menyeluruh, terpadu, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

3. Pengelolaan air tanah secara teknis perlu disesuaikan dengan perilaku air tanah meliputi keterdapatan, penyebaran, ketersediaan, dan kualitas air tanah serta lingkungan keberadaannya.

4. Pengelolaan air tanah wajib mengacu kebijakan pengelolaan air tanah pada cekungan air tanah, kebijakan ini mengacu pada UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber daya air (SDA).

5. Kebijakan pengelolaan air tanah ditetapkan oleh Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangan masing-masing.

6. Pengelolaan air tanah perlu diarahkan pada keseimbangan antara upaya konservasi dan pendayagunaan air tanah yang terintegrasi dalam kebijakan dan pola pengelolaan sumber daya air.

7. Kegiatan utama dalam pengelolaan air tanah yang mencakup konservasi dan pendayagunaan air tanah diselenggarakan untuk mewujudkan:

  • Kelestarian dan kesinambungan ketersediaan air tanah
  • Kemanfaatan air tanah yang berkelanjutan

Dari landasan diatas pendekatan non teknis dan teknis dapat dilakukan oleh pihak pemerintah. Pendekatan non teknis yang dimaksud adalah penerbitan peraturan sekaligus sosialisasi peraturan yang digunakan sebagai landasan hukum bagi pengelola badan air maupun penghasil limbah dalam mengendalikan limbah maupun mengelola limbahnya. Pendekatan teknis berupa penyediaan/pengadaan sarana dan prasarana penanganan limbah serta monitoring dan evaluasi.

2.3 Hubungan cadangan sumber daya aair tanah terhadap pertumbuhan ekonomi

Hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan sumber daya alam tentunya berbeda dengan hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan barang sumber daya yang digunakan dalam proses produksi. Semakin cepat pertumbuhan ekonomi, maka akan semakin banyak pula barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi, sehingga sumber daya alam yang ada dibumi semakin berkurang. Semakin pesat pembangunan ekonomi di negara yang sedang berkembang berarti semakin banyak barang sumber daya yang diambil dari dalam bumi dan semakin seikitlah jumlah persediaan sumber daya tersebut. Terdapat hubungan positif antara jumlah dan kualitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, tetapi sebaliknya ada hubungan yang negative antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada dibumi. Cepatnya proses pembangunan pada suatu negara, apabila kita tidak berhati-hati pasti dalam pembangunan itu akan dapat menguras banyak sumber daya alam yang ada di suatu negara dan pada gilirannya barang sumber daya yang diperlukan bagi pembangunan juga akan terbatas keberadaannya, sehingga hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi lebih lanjut.

Sumber daya alam sebagai suatu persediaan ada pada setiap saat, dan persediaan ini meningkat dengan adanya penemuan baru, serta berkurang dengan adanya pengambilan sumber daya alam itu. Sumber daya alam dapat berkurang jika terjadi kerusakan alami seperti bencana alam. Pertumbuhan ekonomi sangat penting dalam arti peningkatan barang dan jasa yang dapat dihasilkan suatu negara guna memenuhi kebutuhan penduduk yang selalu meningkat jumlahnya. Apabila laju pertumbuhan jumlah penduduk lebih tinggi daripada laju pertumbuhan jumlah barang dan jasa, maka tingkat kesejahteraan dapat dikatakan menurun. Semakin meningkatnya jumlah penduduk, berarti semakin banyak diperlukan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan penduduk tersebut.

Peningkatan jumlah barang dan jasa dengan sendirinya memerlukan lebih banyak barang sumber daya sebagai salah satu faktor produksi lain baik dalam industri pengolahan, indusri pertanian maupun idustri jasa, yang sebagai produk sampingannya adalah pencemaran lingkungan. Jadi terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan. Semakin giat pembangunana ekonomi semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan. Pembangunan ekonomi yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi akan menyebabkan terjadinya dua macam akibat yaitu yang pertama memberikan dampak positif bagi kehidupan manusia berupa semakin tersedianya barang dan jasa dalam perekonomian dan yang kedua berupa dampak negatif yang dapat dilihat dari adanya pencemaran lingkungan dan semakin menipisnya ketersediaan sumber daya alam dalam bumi. Oleh karena itu, pembangunan yang hendak dilaksanakan harusla bersifat optimal lestari. Optimal dalam artian mengambil sunber daya alam sesuai dengan apa yang dibutuhkan dalam proses produksi guna mencapai keuntungan maksimal, dan lestari yang berarti pembangunan tersebut harus bersifat sustainable atau berkelanjutan (berwawasan lingkungan).


BAB III. KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 Kesimpulan

1. Faktor-faktor yang menyebabkan kerusakan sumber daya air tanah antara lain adalah peningkatan kebutuhan air dan pencemaran air. Hal ini dapat berdampak negatif pada lingkungan yaitu penurunan muka air tanah sehingga menyebabkan sumber air berkurang atau kering, penurunan permukaan tanah, penerobosan air asin. Dampak negatif pada manusia yaitu air tidak dapat dimanfaatkan sesuai penggunaannya dan jika dimanfaatkan maka diperlukan pengolahan khusus yang menyebabkan peningkatan biaya pengoperasian dan pemeliharaan sungai. Selain itu, air menjadi penyebab timbulnya penyakit.

2. Upaya pemulihan fungsi air tanah tidak terlepas dari peran pemerintah. Pemerintah dapat menggunakan pendekatan non teknis yang dimaksud adalah penerbitan peraturan sekaligus sosialisasi peraturan yang digunakan sebagai landasan hukum bagi pengelola badan air maupun penghasil limbah dalam mengendalikan limbah maupun mengelola limbahnya. Pendekatan teknis berupa penyediaan/ pengadaan sarana dan prasarana penanganan limbah serta monitoring dan evaluasi.

3. Pertumbuhan ekonomi memberikan dua dampak, positif terhadap semakin tersedianya barang dan jasa dalam perekonomian dan negatif yang berupa pencemaran lingkungan dan menipisnya persediaan sumber daya alam.

3.2 Saran

1. Bagi masyarakat agar memahami pentingnya menjaga kelestarian sumber daya air tanah dengan memanfaatkan air secara optimal lestari.

2. Bagi pemerintah agar dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk melestarikan sumber daya air tanah dengan merealisasikan kebijakan yang ada sesuai dengan UU No. 7 tahun 2004.


DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2009. Kebijakan Pengelolaan Air Tanah. http://portal.djmbp.esdm.go.id.html (Diakses tanggal 02 April 2010).

Achmadin. 2010. Pencemaran Air Tanah. http://achmadinblog.wordpress.com /2010/pencemaran-air-tanah.html. (Diakses tanggal 02 April 2010).

Anafio. 2007. Pembangunan Berkelanjutan dalam Pengelolaan Sumber Daya Air. http//anafio.multiply.com. (Diakses tanggal 02 April 2010).

Farisy, Alwan. 2009. Sumber Daya Air. http://www.farisyahwan.blogspot/ 2004/sumber-daya-air.html (Diakses tanggal 02 April 2010).

Sukara, Endang. 2009. Dampak Kerusakan Pengambilan Air Tanah Berlebih di Jakarta. http//www.technologyindonesia.com. (Diakses tanggal 02 April 2010).

Suparmoko. 1993. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. BPFE-Yogyakarta, Yogyakarta.

Smantigda oh Smantigda =D

nanda.. ya itu lah namaku nama asliku masuk smantigda merupakan kebanggaan tersendiri buatku aku ketrima di salah satu SMA terfavorit di sidoarjo dengan no urut ke 181 =D masih teringat jelas aku masuk gugus DEMAK waktu itu bersama dengan aulia nouval, aulia mirza, rani dewi, irene, dan lain2 3 hari menjalani serangkaian acara MOS yang banyak menguras tenaga *itu menurutku* hhoohohoo hari pertama lancar2 saja, g ada kendala yg berarti hari kedua aku telat 15 menit, maklum jarak rumahku ke sekolah sangat jauh > and hari ketiga aku bolos =D *telat hampir 1/2 jam* jadi males ikut acara alhasil aku pulang ke rumah budeku xixxixii MOS telah usai aku ditempatkan di kelas X1 di kelas itu aku bertemu banyak teman baru, ada juga sih satu temanku dari SMP, M. Ari Budiarto alias Udix teman kelas begitu bersahabat, asyik bgt, kompak, bahagia rasanya ada di sekeliling mereka =) aku punya teman baik di kelas bernama novi dyana sari *ana* si kecil yang kata orang2 kembar ama aku. lha akunya jg kecil kok. wkwkwkwk aku jg punya tmn2 baik yg lain bernama nurma, retno, anjar, heni. masih kelas satu udah berani bertingkah aku pake nyari gara2 sama kakak kelas lg aku berani ribut krna emang aku g salah, kalau aku salah baru deh aku diem *tul kgak?* =p masih inget bgt aku waktu itu hari jum'at aku dilabrak kakak kelas kebetulan bgt dia itu kakak kelasku pas SMP jg. hahahaha adu mulut terjadi cukup lama sampai pada akhirnya dia nampar aku g trima ditampar spontan aku mau membalasnya tp dia menghindar ya sudah langsung saja aku jambak2 tuh rambutnya yang keriwul =D aku menang dia kalah teman2nya mau ikutan ngroyok aku untungnya ada si ana sahabatku tercinte tinkyu sayang, sudah bantuin aku waktu itu jadi terharu aku ^^v

Kelangkaan Air Bersih

BAB 1. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Air merupakan unsur utama bagi hidup kita di planet ini. Kita mampu bertahan hidup tanpa makan dalam beberapa minggu, namun tanpa air kita akan mati dalam beberapa hari saja. Dalam bidang kehidupan ekonomi modern kita, air juga merupakan hal utama untuk budidaya pertanian, industri, pembangkit tenaga listrik, dan transportasi. Semua orang berharap bahwa seharusnya air diperlakukan sebagai bahan yang sangat bernilai, dimanfaatkan secara bijak, dan dijaga terhadap cemaran. Namun kenyataannya air selalu dihamburkan, dicemari, dan disia-siakan. Hampir separo penduduk dunia, hampir seluruhnya di negara-negara berkembang, menderita berbagai penyakit yang diakibatkan oleh kekurangan air, atau oleh air yang tercemar. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, 2 miliar orang kini menyandang risiko menderita penyakit murus yang disebabkan oleh air dan makanan. Penyakit ini merupakan penyebab utama kematian lebih dari 5 juta anak-anak setiap tahun (Faizal, 2009).

Kesadaran masyarakat dalam menghemat air dan menjaga kebersihan lingkungan hidup masih sangat rendah, hal ini mengakibatkan ketersediaan air bersih terus berkurang. Kondisi itu menjadi salah satu kendala bagi masyarakat di di setiap daerah di Indonesia dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Jakarta merupakan salah satu kota yang tidak dapat memenuhi ketersediaan air bersih untuk warganya. Dari 13 sungai yang mengalir di Jakarta, tidak ada satu pun yang bisa dikonsumsi sebagai air bersih. Satu-satunya sumber air bersih di Jakarta adalah Waduk Jati Luhur. Oleh karena itu, pemerintah harus segera melakukan langkah-langkah demi menjamin ketersediaan air bersih, tidak hanya bagi warga Jakarta, tapi juga seluruh bangsa Indonesia (Sinar Harapan, 2010).

Sumber-sumber air semakin dicemari oleh limbah industri yang tidak diolah atau tercemar karena penggunaanya yang melebihi kapasitasnya untuk dapat diperbaharui. Kalau kita tidak mengadakan perubahan radikal dalam cara kita memanfaatkan air, mungkin saja suatu ketika air tidak lagi dapat digunakan tanpa pengolahan khusus yang biayanya melewati jangkauan sumber daya ekonomi bagi kebanyakan negara. Banyak orang memang memahami masalah-masalah pencemaran dan lingkungan yang biasanya merupakan akibat perindustrian, tetapi tetap saja tidak menyadari implikasi penting yang dapat terjadi. Sebagian besar penduduk bumi berada di negara-negara berkembang; kalau orang-orang ini harus mendapatkan sumber air yang layak, dan kalau mereka menginginkan ekonomi mereka berkembang dan berindustrialisasi, maka masalah-masalah yang kini ada harus disembuhkan. Namun bagaimanapun masalah persediaan air tidak dapat ditangani secara terpisah dari masalah lain. Buangan air yang tak layak dapat mencemari sumber air, dan sering kali tak teratasi. Ketidaksempurnaan dalam layanan pokok sistem saluran hujan yang kurang baik, pembuangan limbah padat yang jelek juga dapat menyebabkan hidup orang sengsara (Neea, 2010).

Air saat ini sudah menjadi salah satu masalah. Hal ini dikarenakan air sudah menjadi suatu kebutuhan yang mulai langka. Terutama pada saat musim kemarau air bersih mulai langka. Banyak daerah yang mengalami kekeringan diakibatkan tidak adanya air. Musim penghujan juga menghadirkan permasalahan air yang baru bagi masyarakat. Hujan yang turun terus-menerus, mengakibatkan banjir. Banjir sendiri membuat masyarakat yang terkena dampak banjir akan mengalami masalah kesulitan untuk mendapatkan air bersih.

1.2 Perumusan Masalah

1. Bagaimana kondisi ketersediaan air bersih di Indonesia?

2. Apa saja penyebab kelangkaan air bersih di Indonesia?

3. Bagaimana dampak kelangkaan air bersih di Indonesia terhadap kehidupan?

4. Bagaimana upaya penanggulangan kelangkaan air bersih di Indonesia?

1.3 Tujuan dan Manfaat

1.3.1 Tujuan

1. Untuk mengetahui kondisi ketersediaan air bersih di Indonesia.

2. Untuk mengetahui penyebab kelangkaan air bersih di Indonesia.

3. Untuk mengetahui dampak kelangkaan air bersih di Indonesia terhadap kehidupan.

4. Untuk mengetahui upaya penanggulangan kelangkaan air bersih di Indonesia.

1.3.2 Manfaat

1. Masyarakat bisa lebih sadar tentang pentingnya sumber daya air bersih bagi kehidupan sehingga mampu mengelola sumber daya air bersih secara optimal lestari.

2. Pemerintah lebih respon kepada kelangkaan sumber daya air yang sedang terjadi.

BAB 2. PEMBAHASAN

2.1 Kondisi Ketersediaan Air Bersih Di Indonesia

Air bersih merupakan kebutuhan pokok manusia dan kehidupan yang jumlahnya sangat terbatas. Hingga saat ini, air belum bisa digantikan oleh bahan lain. Sumber mata air kini makin hari makin terancam. Populasi manusia yang terus bertambah membutuhkan air untuk mengolah makanan, bahan mentah, dan energi yang terus menerus meningkat. Setiap hari, manusia membuang jutaan ton sampah dan limbah industri serta agrikultur ke dalam sistem air dunia. Akibatnya, air bersih menjadi sulit didapat dan akan semakin langka dengan adanya perubahan iklim. Kalau ini terjadi, penduduk miskin yang akan paling menderita akibat polusi, terbatasnya air, dan kurangnya sanitasi.

Wilayah di Indonesia mengalami kondisi yang kekurangan air saat ini, khususnya daerah di pulau Jawa. Data dari data Bappenas tahun 2006, pulau jawa berada dalam kondisi kritis air. Kesadaran masyarakat dalam menghemat air dan menjaga kebersihan lingkungan hidup masih sangat rendah, hal ini mengakibatkan ketersediaan air bersih terus berkurang. Kondisi itu menjadi salah satu kendala bagi masyarakat di setiap daerah di Indonesia dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Daerah-daerah perkotaan di Indonesia banyak yang mengalami kelangkaan air bersih.

Hasil penelitian sumber daya air terpadu Indonesian Water Institute menyatakan bahwa ketersediaan di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah yang terburuk di antara propinsi-propinsi lain di Indonesia. Jakarta persediaan air cukup baik, tapi kelayakan untuk dikonsumsinya cukup rendah jika dibandingkan dengan di DIY. Tapi masyarakatnya memiliki kemampuan untuk membeli air yang berkualitas baik untuk keperluan sehari-hari. Dari 13 sungai yang mengalir di Jakarta, tidak ada satu pun yang bisa dikonsumsi sebagai air bersih. Satu-satunya sumber air bersih di Jakarta adalah Waduk Jati Luhur. Oleh karena itu, pemerintah harus segera melakukan langkah-langkah demi menjamin ketersediaan air bersih, tidak hanya bagi warga Jakarta, tapi juga seluruh bangsa Indonesia.

Kota lain yang juga mengalami kelangkaan air bersih adalah Bandung. Wilayah Kabupaten Badung sebagai pusat pengembangan pariwisata di Bali dengan ratusan hotel berbintang maupun fasilitas pendukung lainnya, mulai mengalami krisis air bersih. Padahal fasilitas pariwisata memerlukan ketersediaan air bersih dalam jumlah memadai, disamping memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat setempat. Ketersediaan air bersih yang dikelola PDAM Bandung selama ini hanya berkapasitas 296 liter per detik, dan PT TB 650 liter per detik, sehingga dinilai masih kurang dalam memenuhi kebutuhan pariwisata maupun konsumen masyarakat setempat. Sementara wilayah Bandung Tengah dan Kecamatan Mengwi mendapat pelayanan air bersih dari Sumur Dalam dan Sungai Ayung. Kapasitas air yang didistribusikan ke dua wilayah tersebut masih belum mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi seluruh masyarakat. Pengadaan air baku dinilai sangat mendesak, sebelum kondisi kekurangan air bersih semakin kritis.

2.2 Penyebab Kelangkaan Air Bersih di Indonesia

Kelangkaan air bersih sangat meresahkan kehidupan manusia, karena manusia tak akan mampu bertahan hidup bila tidak ada air bersih. Akhir-akhir ini manusia diresahkan oleh kelangkaan air bersih, apalagi saat musim penghujan tiba. Ada tiga faktor yang menyebabkan kelangkaan air bersih. Tiga faktor penyebab kelangkaan air bersih tersebut antara lain :

a. Perilaku Manusia

Faktor utama krisis air adalah perilaku manusia guna mencukupi kebutuhan hidup yaitu perubahan tata guna lahan untuk keperluan mencari nafkah dan tempat tinggal. Sebagian besar masyarakat Indonesia, menyediakan air minum secara mandiri, tetapi tidak tersedia cukup informasi tepat guna hal hal yang terkait dengan persoalan air, terutama tentang konservasi dan pentingnya menggunakan air secara bijak. Masyarakat masih menganggap air sebagai benda sosial. Masyarakat pada umumnya tidak memahami prinsip perlindungan sumber air minum tingkat rumah tangga, maupun untuk skala lingkungan. Sedangkan sumber air baku (sungai), difungsikan berbagai macam kegiatan sehari-hari, termasuk digunakan untuk mandi, cuci dan pembuangan kotoran/sampah. Sebagian masyarakat masih menganggap bahwa air hanya urusan pemerintah atau PDAM saja, sehingga tidak tergerak untuk mengatasi masalah air minum secara bersama.

Pemanfaatan sumberdaya air bagi kebutuhan umat manusia semakin hari semakin meningkat. Hal ini seirama dengan pesatnya pertumbuhan penduduk di dunia, yang memberikan konsekuensi logis terhadap upaya-upaya pemenuhan kebutuhan hidupnya. Disatu sisi kebutuhan akan sumberdaya air semakin meningkat pesat dan disisi lain kerusakan dan pencemaran sumberdaya air semakin meningkat pula sebagai implikasi industrialisasi dan pertumbuhan populasi yang tidak disertai dengan penyebaran yang merata sehingga menyebabkan masih tingginya jumlah orang yang belum terlayani fasilitas air bersih dan sanitasi dasar. Selain itu meningkatnya jumlah populasi juga berdampak pada sanitasi yang buruk yang akan berpengaruh besar pada kualitas air. Sekitar 60 rumah di Jakarta memiliki sumur yang berjarak kurang dari 10 meter dari septic tank. Jumlah septic tank di Jakarta lebih dari satu juta. Melimpahnya jumlah septic tank yang terus bertambah tanpa ada regulasi yang baik mengakibatkan pencemaran air tanah dan membahayakan jutaan penduduk.

b. Kerusakan Lingkungan

1. Penggundulan Hutan

Kerusakan lingkungan yang makin parah akibat penggundulan hutan merupakan penyebab utama kekeringan dan kelangkaan air bersih. Kawasan hutan yang selama ini menjadi daerah tangkapan air (catchment area) telah rusak karena penebangan liar. Laju kerusakan di semua wilayah sumber air semakin cepat, baik karena penggundulan di hulu maupun pencemaran di sepanjang DAS. Kondisi itu akan mengancam fungsi dan potensi wilayah sumber air sebagai penyedia air bersih. Berdasarkan data di Departemen Kehutanan hingga tahun 2000 saja diketahui luas lahan kritis yang mengalami kerusakan parah di seluruh Indonesia mencapai 7.956.611 hektare (ha) untuk kawasan hutan dan 14.591.359 ha lahan di luar kawasan hutan. Sedangkan pada tahun yang sama rehabilitasi atau penanaman kembali yang dilakukan pemerintah hanya mampu menjangkau 12.952 ha kawasan hutan dan 326.973 ha di luar kawasan hutan.

2. Global Warming

Pemanasan global telah memicu peningkatan suhu bumi yang mengakibatkan melelehnya es di gunung dan kutub, berkurangnya ketersediaan air, naiknya permukaan air laut dan dampak buruk lainnya. Seiring dengan semakin panasnya permukaan bumi, tanah tempat di mana air berada juga akan cepat mengalami penguapan untuk mempertahankan siklus hidrologi. Air permukaan juga mengalami penguapan semakin cepat sedangkan balok-balok salju yang dibutuhkan untuk pengisian kembali persediaan air tawar justru semakin sedikit dan kecil. Ketika salju mencair tidak menurut musimnya yang benar, maka yang terjadi bukanlah salju mencair dan mengisi air ke danau, salju justru akan mengalami penguapan. Danau-danau itu sendiri akan menghadapi masalahnya sendiri ketika airnya tidak lagi membeku. Air akan mengalami penguapan yang jauh lebih lambat ketika permukaannya tertutup es, sehingga ada lebih banyak air yang tersisa dan meresap ke dalam tanah. Ketika terjadi pembekuan yang lebih sedikit, artinya semakin banyak air yang dilepaskan ke atmosfir. Maka, ketika gletser yang tersisa dari zaman es mencair semua, sungai-sungai akan kehilangan sumber air. Saat ini pencemaran air sungai, danau dan air bawah tanah meningkat dengan pesat. Sumber pencemaran yang sangat besar berasal dari manusia, dengan jumlah 2 milyar ton sampah per hari, dan diikuti kemudian dengan sektor industri dan perstisida dan penyuburan pada pertanian. Sehingga memunculkan prediksi bahwa separuh dari populasi di dunia akan mengalami pencemaran sumber-sumber perairan dan juga penyakit berkaitan dengannya. Kelangkaan air bersih disebabkan pula oleh pencemaran limbah di sungai. Sungai-sungai di Pulau Jawa umumnya berada pada kondisi memprihatinkan akibat pencemaran limbah industri dan limbah domestik. Padahal sebagian besar sungai itu merupakan sumber air bagi masyarakat, untuk keperluan mandi, cuci, serta sumber baku air minum olahan (PAM).

c. Manajemen Pengelolaan Air yang Kurang Baik

1. Kurangnya koordinasi antara institusi terkait

Departemen Pekerjaan Umum bertanggung jawab terhadap infrastruktur air, Departemen Dalam Negeri mengurusi pentarifan air, Departemen Kehutanan bertanggung jawab terhadap konservasi sumber daya air, sedangkan masalah kualitas air oleh Departemen Kesehatan. Banyaknya institusi yang terlibat dan tumpang-tindihnya pengambilan kebijakan tentang air oleh berbagai departemen yang ada ditambah lagi dengan kurangnya koordinasi antara institusi tersebut menyebabkan kegagalan program pembangunan Indonesia di sektor air.

2. Buruknya Kinerja PAM/PDAM

Air minum perpipaan sebagai sistem pelayanan air minum yang paling ideal hingga saat ini baru dapat dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat Indonesia. Secara nasional, cakupan air perpipaan baru sekitar 17%, meliputi 32% di perkotaan dan 6,4% di perdesaan. Pada umumnya PDAM secara rata rata nasional mempunyai kinerja yang belum memenuhi harapan. Seperti tingkat pelayanan yang rendah (32%), kehilangan air tinggi (41%), konsumsi air yang rendah (14 m3/bulan/RT). Sebagian besar PDAM mengalami kendala dalam memberikan pelayanan yang baik akibat berbagai persoalan, baik aspek teknis (air baku, unit pengolah dan jaringan distribusi yang sudah tua, tingkat kebocoran, dan lain lain) maupun aspek non teknis (status kelembagaan PDAM, utang, sulitnya menarik investasi swasta, pengelolaan yang tidak berprinsip kepengusahaan, tarif tidak full cost recovery, dan lain lain). Biaya produksi tergantung dari sumber air baku yang digunakan oleh PDAM. Namun secara umum biaya produksi untuk sernua jenis air baku ternyata lebih tinggi daripada tarif. PDAM belum mandiri karena campur tangan pemilik (Pemda) dalam manajemen dan keuangan, cukup membebani PDAM. Sumber daya manusia pengelola PDAM umumnya kurang profesional sehingga menimbulkan inefisiensi dalam manajemen. Dari segi keuangan, tarif air saat ini tidak bisa menutup biaya operasi PDAM, sehingga PDAM mengalami defisit kas, dan tidak mampu lagi menyelesaikan kewajibannya. PDAM masih mempunyai hutang jangka panjang yang cukup besar dan tidak terdapat penyelesaian yang memuaskan. Diantara sebab kelangkaan air bersih adalah tidak beroperasinya beberapa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) secara ideal.

2.3 Dampak Kelangkaan Air Bersih di Indonesia Terhadap Kehidupan

Krisis air bersih yang berkepanjangan menyebabkan dampak yang buruk pada segala hal. Dalam masalah kekurangan air, negara-negara miskin paling banyak merasakan dampaknya. Negara-negara ini membutuhkan air dalam jumlah besar untuk bidang irigasi, domestik dan industri. Air adalah kebutuhan mendasar manusia, tanpa air lingkungan akan kering dan manusia akan mati. Ada beberapa penyebab merebaknya masalah krisis air ini, salah satunya kegagalan beberapa negara untuk meregulasi, mengatur dan menjaga kelestarian air, selain itu juga pertumbuhan populasi penduduk yang semakin meningkat. Penggunaan sumber air bawah tanah yang tak terbatas juga memicu krisis air. Selama ini, manusia telah memanfaatkan air sebagai satu-satunya “benda” yang tak dapat tergantikan oleh benda lain. Namun usaha untuk penyediaan air bersih belum banyak dilakukan. Bisa dibayangkan jika manusia di seluruh bumi ini terus-menerus mengonsumsi air tanpa ada yang peduli terhadap kelestariannya.

Parahnya masalah ketersediaan air bersih ini menimbulkan masalah yang pelik pada sektor kesehatan. Setidaknya ada 20-30 jenis penyakit yang disebabkan oleh mikroorganisme yang hidup dalam air. Penelitian WHO mengenai penyediaan air bersih dan sanitasi dengan kesehatan, mengemukakan beberapa penyakit lain seperti : kolera, hepatitis, polimearitis, typoid, disentrin trachoma, scabies, malaria, yellow fever, dan penyakit cacingan.

Di Indonesia terdapat empat dampak kesehatan besar disebabkan oleh pengelolaan air dan sanitasi yang buruk, yakni diare, tipus, polio dan cacingan. Penyakit yang paling sering menyerang saat krisis air bersih melanda adalah diare. Penyakit yang juga populer dengan nama muntah berak (muntaber) ini bisa dikatakan sebagai penyakit endemis di Indonesia, artinya terjadi terus-menerus di semua daerah, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Diare yang disertai gejala buang air terus menerus, muntah dan kejang perut sering dianggap bisa sembuh dengan sendirinya tanpa perlu pertolongan medis. Diare memang jarang sekali yang mengakibatkan kematian, namun tidak boleh dianggap remeh. Kelangkaan air bersih dan gaya hidup yang jorok adalah penyebab dari penyakit ini.

Krisis air bersih memberikan dampak pada bidang ekonomi. Sekitar 65% penduduk Indonesia menetap di pulau jawa yang luasnya hanya 7% dari seluruh luas daratan Indonesia sementara potensi air yang dimiliki hanyalah 4,5% dari total potensi air di Indonesia. Dalam dua dasawarsa berikutnya diperkirakan air yang dipergunakan manusia akan meningkat 40% dan 17% lebih pasokan air dipergunakan untuk meningkatkan pangan dan populasi. Disisi lain kondisi sumber-sumber air semakin parah, khususnya di negara-negara miskin karena masalah pencemaran dan limbah. Oleh karena itu telah diserukan investasi dalam pengadaan air oleh AS dan membiarkan sektor swasta untuk menyediakan air atau privatisasi air. Permasalahan privatisasi air di Indonesia sekarang menjadi lebih rumit karena hampir semua Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) saat ini dalam kondisi tidak mampu membayar utang-utangnya. Dalam situasi seperti inilah, maka privatisasi air seolah-olah merupakan obat mujarab untuk membereskan masalah air bersih. Sekarang ini UU RI No.7 Tahun 2004 tentang sumber daya air yang didalamnya mengandung semangat privatisasi pengelolaan air telah disahkan. Pemerintah Daerah diminta mengupayakan sendiri pembiayaan pengelolaan air tersebut, atau dengan jalan mencari investor.

Pemberlakuan UU Nomor 7 Tahun 2004 dimana sektor swasta diperbolehkan untuk mengelola sumber daya air di Indonesia dianggap pemerintah sebagai solusi untuk pengelolaan sumber daya air. dengan harapan jika masyarakat diberi nilai air secara ekonomis tinggi, maka perlakukan masyarakat terhadap air menjadi berbeda: lebih hemat, menjaga dan mensyukuri. Sebenarnya, privatisasi tersebut akan membuat akses masyarakat terhadap air menjadi terbatas dan mahal. Karena seluruh biaya pengelolaan dan perawatan jaringan air dan sumber air lainnya bergantung semata pada pemakai dalam bentuk tarif. Sebenarnya dengan komersialisasi air, mereka yang memiliki uang paling banyaklah yang akan mendapat air paling banyak. Masyarakat miskin yang tidak punya uang justru makin sulit mendapat air sehingga banyak orang yang tidak mampu mendapat air sehat untuk minum.

2.4 Upaya Penanggulangan Kelangkaan Air Bersih di Indonesia

Sumber daya air merupakan kebutuhan mutlak setiap individu yang harus dipenuhi untuk kelangsungan hidupnya. Apabila terjadi pengurangan kuantitas maupun kualitas sumber daya air maka akan mempengaruhi kehidupan manusia secara bermakna. Untuk menjamin ketersediaan dan pengelolaan sumber daya air ini, maka pemerintah sebagai pemangku tanggung jawab kesejahteraan warga negaranya, berkewajiban menetapkan suatu kebijakan atau Undang-Undang untuk mengatur sumber daya air. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 merupakan salah satu Undang-Undang yang dibuat untuk mengaturnya. Secara umum Undang-Undang tersebut terdiri atas delapan belas bab, yang sebagian besar membahas tentang Ketentuan Umum, Wewenang dan Tanggung Jawab, Konservasi Sumber Daya Air, Pendayagunaan Sumber Daya Air, dan Pengendalian Daya Rusak Air.

Sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, undang-undang ini menyatakan bahwa sumber daya air,dimana menyangkut hajat hidup orang bayak, dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil. Oleh karenanya, Pemerintah melakukan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PAM) baik di tingkat pemerintah atau pemerintah daerah, salah satu contohnya ialah Perusahaan Daerah Air Minum atau PAM JAYA. Pengembangan SPAM ini juga diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 Bab IV Pasal 40 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sumber Daya Air Minum. Badan Usaha Milik Negara dan atau Badan Usaha Milik Daerah merupakan penyelenggara pengembangan sistem penyediaan air minum. Namun dalam undang-undang yang sama pasal 45 ayat 3 disebutkan pula bahwa pengusahaan sumber daya air dapat dilakukan oleh perseorangan, badan usaha atau kerjasama antara badan usaha berdasarkan izin pengusahaan dari pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

Penggunaan sumber daya air ditujukan untuk memanfaatkan sumber daya air secara berkelanjutan dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan pokok kehidupan masyarakat secara adil. Namun penggunaan sumber daya air pada akhir-akhir tahun ini tidak terjadinya keseimbangan antara peningkatan kuantitas air yang diinginkan dengan realitas kualitas air yang terjadi. Kejadian krisis air bersih yang melanda sebagian besar kota-kota di bangsa ini merupakan pekerjaan rumah pemerintah untuk mengatasinya. Upaya menangani kasus tersebut tercermin dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 Bab II pasal 21 tentang konservasi sumber daya air yang ditujukan untuk menjaga kelangsungan keberdayaan daya dukung, daya tampung dan fungsi sumber daya air.

Kegiatan konservasi atau perlindungan dan pelestarian sumber daya air, sebagai berikut:

1. Pemeliharaan kelangsungan fungsi resapan air dan daerah tangkapan air

2. Pengendalian pemanfaat sumber air

3. Pengisian air pada sumber

4. Pengaturan prasarana dan sarana sanitasi

5. Perlindungan sumber air dalam hubungannya dengan kegiatan pembangunan dan pemanfaatan lahan pada sumber air

6. Pengendalian pengolahan tanah di daerah hulu

7. Pengaturan daerah sempadan sumber air

8. Rehabilitasi hutan dan lahan, dan atau

9. Pelestarian hutan lindung, kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam.

Selain itu dijelaskan pula upaya pemerintah melalui perumusan Undang-Undang tersebut pada bab V mengenai pengendalian daya rusak air. Pengendalian dilakukan secara meneluruh meliputi upaya pencegahan, penanggulangan dan pemulihan. Perencaan pengendalian daya rusak air disusun secara terpadu dan menyeluruh dalam pola pengelolaan sumber daya air. Pengendalian melibatkan peran serta aktif dari masyarakat dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah serta pengelola sumber daya air wilayah sungai dan masyarakat.

BAB III. KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 Kesimpulan

1. Ketersediaan sumber daya air bersih memang sedang dalam kondisi yang memprihatinkan, khususnya daerah di pulau Jawa. Data dari data Bappenas tahun 2006, pulau jawa berada dalam kondisi kritis air. Hasil penelitian sumber daya air terpadu Indonesian Water Institute menyatakan bahwa ketersediaan di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah yang terburuk di antara propinsi-propinsi lain di Indonesia.

2. Penyebab kelangkaan air di Indonesia adalah perilaku manusia terhadap lingkungan, kerusakan lingkungan, serta pengelolaan lingkungan yang kurang baik.

3. Dampak dari kelangkaan air bersih berupa dampak bagi kesehatan yaitu timbulnya penyakit dan dampak ekonomi yaitu pemberian nilai yang tinggi terhadap air bersih.

4. Upaya untuk menanggulangi kelangkaan air bersih adalah kebijakan dari pemerintah serta peran aktif masyarakat.

3.2 Saran

1. Masyarakat seharusnya mempunyai kesadaran yang tinggi akan pengelolaan sumber daya air bersih secara optimal lestari.

2. Pemerintah seharusnya bisa bekerja sama dengan masyarakat terkait pada kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

DAFTAR PUSTAKA

Anafio. 2007. Pembangunan Berkelanjutan dalam Pengelolaan Sumber Daya Air. http//anafio.multiply.com, [Diakses tanggal 15 April 2010].

Faizal. 2009. Air Bersih : Sumber Daya yang Rawan. http://klm-micro.com/blog/air%20minum/air-bersih-sumber-daya-yang-rawan, [Diakses tanggal 15 April 2010].

Farisy, Alwan. 2009. Sumber Daya Air. http://www.farisyahwan.blogspot/ 2004/sumber-daya-air.html, [Diakses tanggal 15 April 2010].

Hakim, Retty N. 2009. Kisah Air. http://www.wikimu.com/News/Print.aspx?id=2797, [Diakses tanggal 15 April 2010].

Kodoatie, R. 2008. Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu (Edisi 2). Penerbit Andi, Yogyakarta.

Neea. 2010. Kebutuhan Air Bersih. http://d-bridge.co.cc/kebutuhan-air-bersih/, [Diakses tanggal 15 April 2010].

Sinar Harapan. 2010. Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Air Bersih. http://digilib-ampl.net/detail/detail.kliping.hariair.html [Diakses tanggal 15 April 2010].

Sitanala, A dan Ernan, S. 2008. Penyelamatan Tanah, Air dan Lingkungan. Yayasan Obor Indonesia, Yogyakarta.

Suparmoko. 1993. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. BPFE-Yogyakarta, Yogyakarta.