Senin, 26 April 2010

Cadangan Air Tanah dan Hubungannya dengan Pertumbuhan Ekonomi

BAB 1. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Sumber daya air mempunyai peranan sangat penting bagi kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya di bumi, karena tanpa air semua makhluk akan binasa. Air tidak hanya untuk keperluan air minum dan rumah tangga saja, tetapi dimanfaatkan juga dalam aspek kehidupan lainnya seperti pertanian, perkebunan, perumahan, industri, pertambangan, pariwisata dll, bahkan sudah menjadi komoditas komersial. Air tanah merupakan kebutuhan pokok hidup bagi semua makhluk hidup. Oleh karena itu dalam pengelolaannya harus dapat menjamin pemenuhan kebutuhan yang berkecukupan secara berkelanjutan. Keberadaan air tanah mempunyai fungsi sosial, lingkungan dan ekonomi. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dapat menjamin kelestarian dan ketersediannya secara berkesinambungan (Anonim, 2009).

Kerusakan dan pencemaran lingkungan terjadi pada hampir semua aspek penting dalam kelangsungan hidup manusia. Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukkanya. Perusakan lingkungan adalah tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat-sifat fisik dan atau hayati lingkungan, yang mengakibatkan lingkungan itu kurang atau tidak berfungsi. Pencemaran dan perusakan lingkungan menyebabkan timbulnya gangguan kesehatan dan kurang nyamannya kehidupan dan bahkan bisa mengancam kehidupan manusia (Anafio, 2007).

Masalah pencemaran lingkungan yang berakibat kualitas SDA menurun karena pembangunan yang selama ini dilakukan secara konvesional, dengan cara memacu pertumbuhan dan aktivitas ekonomi sehingga mengakibatkan terjadi peningkatan eksploitasi sumber daya alam (SDA). Peningkatan eksploitasi SDA akan mengakibatkan kerusakan salah satunya adalah kerusakan pada sumber air tanah. Sumber daya air tanah merupakan bagian dari sumber daya alam yang sangat penting dibutuhkan bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Sumberdaya air digunakan manusia dalam berbagai jenis pemanfaatan, yaitu keperluan domestik, irigasi pertanian, pembangkit tenaga listrik, industri, perikanan, pelayaran, olahraga dan rekreasi (Farisy, 2009).

Penggunaan sumber daya air yang tidak memperhatikan faktor-faktor lingkungan akan menyebabkan masalah pada siklus air tersebut, salah satunya yaitu sulitnya memdapatkan air yang bersih dan layak untuk digunakan pada musim kemarau. Dari masalah inilah kemudian perlu disadari oleh manusia bahwa perlu adanya pemikiran yang mempertimbangkan kelestarian SDA yaitu dengan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan pembangunan ini harus memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. sehingga konsep tersebut dapat diterapkan agar pemanfaatan sumber daya air tanah mampu digunakan dengan cara-cara yang benar serta dapat di idenntifikasi cara memulihkan fungsi air tanah apabila terjadi suatu masalah.

Pada saat ini umunya setiap keputusan pemerintah selalu memiliki sasaran ganda (multi objectives) dalam penggunaan sumber daya alam seperti demi pertumbuhan ekonomi, mempertahankan keindahan lingkungan, pemerataan distribusi pendapatan, kekayaan maupun kekuasaan serta keinginan untuk membebaskan diri terhadap ketergantungan pada kekuatan asing. Lebih-lebih dalam masyarakat yang menganut sistem demokrasi, segala sesuatu yang berkaitan dengan alternatif pengambilan keputusan dan implikasinya harus dapat diinformasikan kepada masyarakat secara gamblang.

Ekonomika merupakan ilmu tentang proses bagaimana seseorang atau masyarakat mengambil keputusan bagaimana sumber daya yang langka itu. Namun yang lebih menantang ialah ekonomika diartikan sebagai ilmu yang mampu memberikan informasi yang baik dan berguna dalam pengambilan keputusan, baik untuk pribadi, lebih-lebih untuk pemerintah, ataupun untuk para wakil rakyat (DPR) (Suparmoko, 1993).

1.2 Rumusan Masalah

1. Faktor-faktor apa saja yang meyebabkan kerusakan air tanah beserta dampaknya terhadap manusia dan lingkungan?

2. Bagaimanakah upaya untuk memulihkan fungsi air tanah?

3. Bagaimana hubungan cadangan sumber daya aair tanah terhadap pertumbuhan ekonomi?

1.3 Tujuan dan Manfaat

1.3.1 Tujuan

1. Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang meyebabkan kerusakan air tanah.

2. Untuk mengetahui cara untuk memulihkan fungsi air tanah.

3. Untuk mengetahui hubungan cadangan sumber daya aair tanah terhadap pertumbuhan ekonomi.

1.3.2 Manfaat

1. Bagi pemerintah dapat digunakan sebagai tambahan informasi dan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.

2. Bagi masyarakat dapat digunakan sebagai tambahan informasi sehingga masyarakat akan lebih mengerti pentingnya air tanah.

3. Bagi mahasiswa dapat digunakan sebagai bahan referensi.


BAB 2. PEMBAHASAN

2.1 Faktor-Faktor yang Meyebabkan Kerusakan Air Tanah Beserta Dampak Terhadap Manusia dan Lingkungan

Hubungan timbal balik dan interaksi antara manusia dan sumberdaya air dapat menyebabkan penurunan kualitas dan kuantitas sumberdaya air yang ada dan juga akan mengakibatkan kemerosotan dalam kehidupan manusia itu sendiri. Akumulasi interaksi berbagai kerusakan sumber air yang ada pada akhirnya menimbulkan bencana pada kehidupan manusia itu sendiri. Berbagai peristiwa bencana alam seperti banjir, longsor, penurunan muka air tanah, amblesan, intrusi air laut yang terjadi di pelosok tanah air. Hal ini sebenarnya bukan merupakan bencana alam biasa, melainkan akibat kerusakan yang ditimbulkan manusia itu sendiri yang secara tidak langsung akan menurunkan tingkat kualitas hidup.

Peningkatan kebutuhan air untuk berbagai keperluan akibat pertambahan jumlah penduduk yaitu kegiatan perekonomian seperti industri, pertanian serta adanya pembangunan di berbagai sektor dapat berdampak positip dan negatif bagi kuantitas dan kualitas sumberdaya air yang ada. Dampak positif timbul dari peningkatan kuantitas sumberdaya air akibat adanya kegiatan penyediaan sarana dan prasarana yang diperlukan manusia seperti pembangunan dam dan bendungan. Di sisi lain, berbagai kegiatan manusia ini juga berdampak negatif pada sumberdaya air yang ada seperti pencemaran, penurunan muka air tanah, penurunan permukaan tanah (amblesan) yang ditimbulkan pengambilan kuantitas air yang tidak memperhatikan siklus hidrologi yang ada.

Penggunaan air tanah yang berlebihan dapat mengakibatka penurunan muka air tanah sehingga menyebabkan sumber air berkurang atau kering, penurunan permukaan tanah, penerobosan air asin (intrusi air laut), sehingga air tanah menjadi asin dan tidak dapat dimanfaatkan. Untuk menghindari hal-hal tersebut maka harus dijaga supaya pengambilan air tanah sesuai dengan pengisian kembali. Apabila pengisian kembali cukup besar dengan kecepatan sirkulasi yang tinggi, maka dapat dilakukan pengambilan air tanah secara lebih intensif, sedangkan sirkulasinya rendah, maka pengambilan air tanah harus dibatasi.

Faktor yang juga dapat menyebabkan kerusakan air tanah yaitu pencemaran air. Pencemaran air adalah masuknya atau di masukannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan perannya. Pencemaran air terjadi pada sumber-sumber air seperti danau, sungai, laut dan air tanah yang disebabkan olek aktivitas manusia. Air dikatakan tercemar jika tidak dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Walaupun fenomena alam, seperti gunung meletus, pertumbuhan ganggang, gulma yang sangat cepat, badai dan gempa bumi merupakan penyebab utama perubahan kualitas air, namun fenomena tersebut tidak dapat disalahkan sebagai penyebab pencemaran air. Selain itu, pencemaran ini dapat disebabkan oleh limbah industri, perumahan, pertanian, rumah tangga, industri, dan penangkapan ikan dengan menggunakan racun. Polutan industri antara lain polutan organik (limbah cair), polutan anorganik (padatan, logam berat), sisa bahan bakar, tumpaham minyak tanah dan oli merupakan sumber utama pencemaran air, terutama air tanah. Disamping itu penggundulan hutan, baik untuk pembukaan lahan pertanian, perumahan dan konstruksi bangunan lainnya mengakibatkan pencemaran air tanah. Dampak pencemaran air adalah air tidak dapat dimanfaatkan sesuai penggunaannya dan jika dimanfaatkan maka diperlukan pengolahan khusus yang menyebabkan peningkatan biaya pengoperasian dan pemeliharaan sungai.. Selain itu, air menjadi penyebab timbulnya penyakit.

2.2 Upaya untuk Memulihkan Fungsi Air Tanah

Upaya merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi, pendayagunaan dan pengendalian daya rusak air dalam ruang dan waktu agar sumberdaya air dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat banyak, dinamakan pengelolaan sumberdaya air. Pengelolaan air di daerah perkotaan tidak terlepas dari prinsip bahwa air merupakan sumber daya yang jumlahnya bisa menjadi sangat terbatas dan mempunyai tingkat kerawanan yang tinggi, baik untuk kesehatan maupun konflik sosial. Dalam pengelolaan sumberdaya air perlu dilakukan secara komprehensif terhadap semua stakeholder kota secara partisipatif dengan penuh kesadaran bahwa air merupakan sumberdaya yang sangat berharga, bernilai tinggi untuk kepentingan manusia. Untuk menjaga agar pemanfaatan sumberdaya air tanah dapat berlangsung dengan cara sebaik-baiknya, maka diperlukan langkah-langkah konservasi sehingga sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya selalu dipelihara dan mampu mewujudkan keseimbangan.

Air tanah terdapat di bawah permukaan tanah baik berada di daratan maupun di bawah dasar laut, mengikuti sebaran karakteristik tempat keberadaannya yaitu dalam lapisan tanah atau batuan pada cekungan air tanah (CAT). CAT adalah suatu wilayah yang dibatasi oleh batas hidrogeologis tempat semua kejadian hidrogeologis seperti proses pengimbuhan, pengaliran dan pelepasan air tanah berlangsung. Pengelolaan air tanah didasarkan pada cekungan air tanah diatur dalam Pasal 12 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air. Cekungan air tanah di Indonesia meliputi:

1. Cekungan air tanah lintas negara, dikelola oleh Pemerintah Pusat

2. Cekungan air tanah lintas provinsi, dikelola oleh Pemerintah Pusat

3. Cekungan air tanah lintas kabupaten/kota, dikelola oleh Pemda. Provinsi

4. Cekungan air tanah dalam satu kabupaten/kota, dikelola oleh Pemda.

Keberadaan air tanah di Indonesia cukup melimpah, akan tetapi tidak di setiap tempat terdapat air tanah (CAT) tergantung pada kondisi geologi meliputi proses pengendapan dan struktur geologi yang berpengaruh terhadap sifat fisik tanah dan batuan serta curah hujan. Pengambilan air tanah dalam upaya pemanfaatan atau penggunaannya memerlukan proses sebagaimana dilakukan pada kegiatan pertambangan mencakup kegiatan penggalian atau pengeboran.

Upaya pemulihan juga tidak terlepas dari peran pemerintah. Berikut landasan kebijakan pengelolahan air tanah antara lain:

1. Air tanah mempunyai peran yang penting bagi kehidupan dan penghidupan rakyat Indonesia, mengingat fungsinya sebagai salah satu kebutuhan pokok hidup.

2. Air tanah harus dikelola secara bijaksana, menyeluruh, terpadu, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

3. Pengelolaan air tanah secara teknis perlu disesuaikan dengan perilaku air tanah meliputi keterdapatan, penyebaran, ketersediaan, dan kualitas air tanah serta lingkungan keberadaannya.

4. Pengelolaan air tanah wajib mengacu kebijakan pengelolaan air tanah pada cekungan air tanah, kebijakan ini mengacu pada UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber daya air (SDA).

5. Kebijakan pengelolaan air tanah ditetapkan oleh Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangan masing-masing.

6. Pengelolaan air tanah perlu diarahkan pada keseimbangan antara upaya konservasi dan pendayagunaan air tanah yang terintegrasi dalam kebijakan dan pola pengelolaan sumber daya air.

7. Kegiatan utama dalam pengelolaan air tanah yang mencakup konservasi dan pendayagunaan air tanah diselenggarakan untuk mewujudkan:

  • Kelestarian dan kesinambungan ketersediaan air tanah
  • Kemanfaatan air tanah yang berkelanjutan

Dari landasan diatas pendekatan non teknis dan teknis dapat dilakukan oleh pihak pemerintah. Pendekatan non teknis yang dimaksud adalah penerbitan peraturan sekaligus sosialisasi peraturan yang digunakan sebagai landasan hukum bagi pengelola badan air maupun penghasil limbah dalam mengendalikan limbah maupun mengelola limbahnya. Pendekatan teknis berupa penyediaan/pengadaan sarana dan prasarana penanganan limbah serta monitoring dan evaluasi.

2.3 Hubungan cadangan sumber daya aair tanah terhadap pertumbuhan ekonomi

Hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan sumber daya alam tentunya berbeda dengan hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan barang sumber daya yang digunakan dalam proses produksi. Semakin cepat pertumbuhan ekonomi, maka akan semakin banyak pula barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi, sehingga sumber daya alam yang ada dibumi semakin berkurang. Semakin pesat pembangunan ekonomi di negara yang sedang berkembang berarti semakin banyak barang sumber daya yang diambil dari dalam bumi dan semakin seikitlah jumlah persediaan sumber daya tersebut. Terdapat hubungan positif antara jumlah dan kualitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, tetapi sebaliknya ada hubungan yang negative antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada dibumi. Cepatnya proses pembangunan pada suatu negara, apabila kita tidak berhati-hati pasti dalam pembangunan itu akan dapat menguras banyak sumber daya alam yang ada di suatu negara dan pada gilirannya barang sumber daya yang diperlukan bagi pembangunan juga akan terbatas keberadaannya, sehingga hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi lebih lanjut.

Sumber daya alam sebagai suatu persediaan ada pada setiap saat, dan persediaan ini meningkat dengan adanya penemuan baru, serta berkurang dengan adanya pengambilan sumber daya alam itu. Sumber daya alam dapat berkurang jika terjadi kerusakan alami seperti bencana alam. Pertumbuhan ekonomi sangat penting dalam arti peningkatan barang dan jasa yang dapat dihasilkan suatu negara guna memenuhi kebutuhan penduduk yang selalu meningkat jumlahnya. Apabila laju pertumbuhan jumlah penduduk lebih tinggi daripada laju pertumbuhan jumlah barang dan jasa, maka tingkat kesejahteraan dapat dikatakan menurun. Semakin meningkatnya jumlah penduduk, berarti semakin banyak diperlukan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan penduduk tersebut.

Peningkatan jumlah barang dan jasa dengan sendirinya memerlukan lebih banyak barang sumber daya sebagai salah satu faktor produksi lain baik dalam industri pengolahan, indusri pertanian maupun idustri jasa, yang sebagai produk sampingannya adalah pencemaran lingkungan. Jadi terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan. Semakin giat pembangunana ekonomi semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan. Pembangunan ekonomi yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi akan menyebabkan terjadinya dua macam akibat yaitu yang pertama memberikan dampak positif bagi kehidupan manusia berupa semakin tersedianya barang dan jasa dalam perekonomian dan yang kedua berupa dampak negatif yang dapat dilihat dari adanya pencemaran lingkungan dan semakin menipisnya ketersediaan sumber daya alam dalam bumi. Oleh karena itu, pembangunan yang hendak dilaksanakan harusla bersifat optimal lestari. Optimal dalam artian mengambil sunber daya alam sesuai dengan apa yang dibutuhkan dalam proses produksi guna mencapai keuntungan maksimal, dan lestari yang berarti pembangunan tersebut harus bersifat sustainable atau berkelanjutan (berwawasan lingkungan).


BAB III. KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 Kesimpulan

1. Faktor-faktor yang menyebabkan kerusakan sumber daya air tanah antara lain adalah peningkatan kebutuhan air dan pencemaran air. Hal ini dapat berdampak negatif pada lingkungan yaitu penurunan muka air tanah sehingga menyebabkan sumber air berkurang atau kering, penurunan permukaan tanah, penerobosan air asin. Dampak negatif pada manusia yaitu air tidak dapat dimanfaatkan sesuai penggunaannya dan jika dimanfaatkan maka diperlukan pengolahan khusus yang menyebabkan peningkatan biaya pengoperasian dan pemeliharaan sungai. Selain itu, air menjadi penyebab timbulnya penyakit.

2. Upaya pemulihan fungsi air tanah tidak terlepas dari peran pemerintah. Pemerintah dapat menggunakan pendekatan non teknis yang dimaksud adalah penerbitan peraturan sekaligus sosialisasi peraturan yang digunakan sebagai landasan hukum bagi pengelola badan air maupun penghasil limbah dalam mengendalikan limbah maupun mengelola limbahnya. Pendekatan teknis berupa penyediaan/ pengadaan sarana dan prasarana penanganan limbah serta monitoring dan evaluasi.

3. Pertumbuhan ekonomi memberikan dua dampak, positif terhadap semakin tersedianya barang dan jasa dalam perekonomian dan negatif yang berupa pencemaran lingkungan dan menipisnya persediaan sumber daya alam.

3.2 Saran

1. Bagi masyarakat agar memahami pentingnya menjaga kelestarian sumber daya air tanah dengan memanfaatkan air secara optimal lestari.

2. Bagi pemerintah agar dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk melestarikan sumber daya air tanah dengan merealisasikan kebijakan yang ada sesuai dengan UU No. 7 tahun 2004.


DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2009. Kebijakan Pengelolaan Air Tanah. http://portal.djmbp.esdm.go.id.html (Diakses tanggal 02 April 2010).

Achmadin. 2010. Pencemaran Air Tanah. http://achmadinblog.wordpress.com /2010/pencemaran-air-tanah.html. (Diakses tanggal 02 April 2010).

Anafio. 2007. Pembangunan Berkelanjutan dalam Pengelolaan Sumber Daya Air. http//anafio.multiply.com. (Diakses tanggal 02 April 2010).

Farisy, Alwan. 2009. Sumber Daya Air. http://www.farisyahwan.blogspot/ 2004/sumber-daya-air.html (Diakses tanggal 02 April 2010).

Sukara, Endang. 2009. Dampak Kerusakan Pengambilan Air Tanah Berlebih di Jakarta. http//www.technologyindonesia.com. (Diakses tanggal 02 April 2010).

Suparmoko. 1993. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. BPFE-Yogyakarta, Yogyakarta.

2 komentar:

  1. mantap infonya....,smoga bisa lebih sukses...

    BalasHapus
  2. wah wahhh..

    yo jangan gini kalo ngasi refrensi..

    bisa2 dicopas smw ne..

    mendingan tinjauan pustakanya aja

    BalasHapus