Senin, 26 April 2010

Kelangkaan Air Bersih

BAB 1. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Air merupakan unsur utama bagi hidup kita di planet ini. Kita mampu bertahan hidup tanpa makan dalam beberapa minggu, namun tanpa air kita akan mati dalam beberapa hari saja. Dalam bidang kehidupan ekonomi modern kita, air juga merupakan hal utama untuk budidaya pertanian, industri, pembangkit tenaga listrik, dan transportasi. Semua orang berharap bahwa seharusnya air diperlakukan sebagai bahan yang sangat bernilai, dimanfaatkan secara bijak, dan dijaga terhadap cemaran. Namun kenyataannya air selalu dihamburkan, dicemari, dan disia-siakan. Hampir separo penduduk dunia, hampir seluruhnya di negara-negara berkembang, menderita berbagai penyakit yang diakibatkan oleh kekurangan air, atau oleh air yang tercemar. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, 2 miliar orang kini menyandang risiko menderita penyakit murus yang disebabkan oleh air dan makanan. Penyakit ini merupakan penyebab utama kematian lebih dari 5 juta anak-anak setiap tahun (Faizal, 2009).

Kesadaran masyarakat dalam menghemat air dan menjaga kebersihan lingkungan hidup masih sangat rendah, hal ini mengakibatkan ketersediaan air bersih terus berkurang. Kondisi itu menjadi salah satu kendala bagi masyarakat di di setiap daerah di Indonesia dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Jakarta merupakan salah satu kota yang tidak dapat memenuhi ketersediaan air bersih untuk warganya. Dari 13 sungai yang mengalir di Jakarta, tidak ada satu pun yang bisa dikonsumsi sebagai air bersih. Satu-satunya sumber air bersih di Jakarta adalah Waduk Jati Luhur. Oleh karena itu, pemerintah harus segera melakukan langkah-langkah demi menjamin ketersediaan air bersih, tidak hanya bagi warga Jakarta, tapi juga seluruh bangsa Indonesia (Sinar Harapan, 2010).

Sumber-sumber air semakin dicemari oleh limbah industri yang tidak diolah atau tercemar karena penggunaanya yang melebihi kapasitasnya untuk dapat diperbaharui. Kalau kita tidak mengadakan perubahan radikal dalam cara kita memanfaatkan air, mungkin saja suatu ketika air tidak lagi dapat digunakan tanpa pengolahan khusus yang biayanya melewati jangkauan sumber daya ekonomi bagi kebanyakan negara. Banyak orang memang memahami masalah-masalah pencemaran dan lingkungan yang biasanya merupakan akibat perindustrian, tetapi tetap saja tidak menyadari implikasi penting yang dapat terjadi. Sebagian besar penduduk bumi berada di negara-negara berkembang; kalau orang-orang ini harus mendapatkan sumber air yang layak, dan kalau mereka menginginkan ekonomi mereka berkembang dan berindustrialisasi, maka masalah-masalah yang kini ada harus disembuhkan. Namun bagaimanapun masalah persediaan air tidak dapat ditangani secara terpisah dari masalah lain. Buangan air yang tak layak dapat mencemari sumber air, dan sering kali tak teratasi. Ketidaksempurnaan dalam layanan pokok sistem saluran hujan yang kurang baik, pembuangan limbah padat yang jelek juga dapat menyebabkan hidup orang sengsara (Neea, 2010).

Air saat ini sudah menjadi salah satu masalah. Hal ini dikarenakan air sudah menjadi suatu kebutuhan yang mulai langka. Terutama pada saat musim kemarau air bersih mulai langka. Banyak daerah yang mengalami kekeringan diakibatkan tidak adanya air. Musim penghujan juga menghadirkan permasalahan air yang baru bagi masyarakat. Hujan yang turun terus-menerus, mengakibatkan banjir. Banjir sendiri membuat masyarakat yang terkena dampak banjir akan mengalami masalah kesulitan untuk mendapatkan air bersih.

1.2 Perumusan Masalah

1. Bagaimana kondisi ketersediaan air bersih di Indonesia?

2. Apa saja penyebab kelangkaan air bersih di Indonesia?

3. Bagaimana dampak kelangkaan air bersih di Indonesia terhadap kehidupan?

4. Bagaimana upaya penanggulangan kelangkaan air bersih di Indonesia?

1.3 Tujuan dan Manfaat

1.3.1 Tujuan

1. Untuk mengetahui kondisi ketersediaan air bersih di Indonesia.

2. Untuk mengetahui penyebab kelangkaan air bersih di Indonesia.

3. Untuk mengetahui dampak kelangkaan air bersih di Indonesia terhadap kehidupan.

4. Untuk mengetahui upaya penanggulangan kelangkaan air bersih di Indonesia.

1.3.2 Manfaat

1. Masyarakat bisa lebih sadar tentang pentingnya sumber daya air bersih bagi kehidupan sehingga mampu mengelola sumber daya air bersih secara optimal lestari.

2. Pemerintah lebih respon kepada kelangkaan sumber daya air yang sedang terjadi.

BAB 2. PEMBAHASAN

2.1 Kondisi Ketersediaan Air Bersih Di Indonesia

Air bersih merupakan kebutuhan pokok manusia dan kehidupan yang jumlahnya sangat terbatas. Hingga saat ini, air belum bisa digantikan oleh bahan lain. Sumber mata air kini makin hari makin terancam. Populasi manusia yang terus bertambah membutuhkan air untuk mengolah makanan, bahan mentah, dan energi yang terus menerus meningkat. Setiap hari, manusia membuang jutaan ton sampah dan limbah industri serta agrikultur ke dalam sistem air dunia. Akibatnya, air bersih menjadi sulit didapat dan akan semakin langka dengan adanya perubahan iklim. Kalau ini terjadi, penduduk miskin yang akan paling menderita akibat polusi, terbatasnya air, dan kurangnya sanitasi.

Wilayah di Indonesia mengalami kondisi yang kekurangan air saat ini, khususnya daerah di pulau Jawa. Data dari data Bappenas tahun 2006, pulau jawa berada dalam kondisi kritis air. Kesadaran masyarakat dalam menghemat air dan menjaga kebersihan lingkungan hidup masih sangat rendah, hal ini mengakibatkan ketersediaan air bersih terus berkurang. Kondisi itu menjadi salah satu kendala bagi masyarakat di setiap daerah di Indonesia dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Daerah-daerah perkotaan di Indonesia banyak yang mengalami kelangkaan air bersih.

Hasil penelitian sumber daya air terpadu Indonesian Water Institute menyatakan bahwa ketersediaan di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah yang terburuk di antara propinsi-propinsi lain di Indonesia. Jakarta persediaan air cukup baik, tapi kelayakan untuk dikonsumsinya cukup rendah jika dibandingkan dengan di DIY. Tapi masyarakatnya memiliki kemampuan untuk membeli air yang berkualitas baik untuk keperluan sehari-hari. Dari 13 sungai yang mengalir di Jakarta, tidak ada satu pun yang bisa dikonsumsi sebagai air bersih. Satu-satunya sumber air bersih di Jakarta adalah Waduk Jati Luhur. Oleh karena itu, pemerintah harus segera melakukan langkah-langkah demi menjamin ketersediaan air bersih, tidak hanya bagi warga Jakarta, tapi juga seluruh bangsa Indonesia.

Kota lain yang juga mengalami kelangkaan air bersih adalah Bandung. Wilayah Kabupaten Badung sebagai pusat pengembangan pariwisata di Bali dengan ratusan hotel berbintang maupun fasilitas pendukung lainnya, mulai mengalami krisis air bersih. Padahal fasilitas pariwisata memerlukan ketersediaan air bersih dalam jumlah memadai, disamping memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat setempat. Ketersediaan air bersih yang dikelola PDAM Bandung selama ini hanya berkapasitas 296 liter per detik, dan PT TB 650 liter per detik, sehingga dinilai masih kurang dalam memenuhi kebutuhan pariwisata maupun konsumen masyarakat setempat. Sementara wilayah Bandung Tengah dan Kecamatan Mengwi mendapat pelayanan air bersih dari Sumur Dalam dan Sungai Ayung. Kapasitas air yang didistribusikan ke dua wilayah tersebut masih belum mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi seluruh masyarakat. Pengadaan air baku dinilai sangat mendesak, sebelum kondisi kekurangan air bersih semakin kritis.

2.2 Penyebab Kelangkaan Air Bersih di Indonesia

Kelangkaan air bersih sangat meresahkan kehidupan manusia, karena manusia tak akan mampu bertahan hidup bila tidak ada air bersih. Akhir-akhir ini manusia diresahkan oleh kelangkaan air bersih, apalagi saat musim penghujan tiba. Ada tiga faktor yang menyebabkan kelangkaan air bersih. Tiga faktor penyebab kelangkaan air bersih tersebut antara lain :

a. Perilaku Manusia

Faktor utama krisis air adalah perilaku manusia guna mencukupi kebutuhan hidup yaitu perubahan tata guna lahan untuk keperluan mencari nafkah dan tempat tinggal. Sebagian besar masyarakat Indonesia, menyediakan air minum secara mandiri, tetapi tidak tersedia cukup informasi tepat guna hal hal yang terkait dengan persoalan air, terutama tentang konservasi dan pentingnya menggunakan air secara bijak. Masyarakat masih menganggap air sebagai benda sosial. Masyarakat pada umumnya tidak memahami prinsip perlindungan sumber air minum tingkat rumah tangga, maupun untuk skala lingkungan. Sedangkan sumber air baku (sungai), difungsikan berbagai macam kegiatan sehari-hari, termasuk digunakan untuk mandi, cuci dan pembuangan kotoran/sampah. Sebagian masyarakat masih menganggap bahwa air hanya urusan pemerintah atau PDAM saja, sehingga tidak tergerak untuk mengatasi masalah air minum secara bersama.

Pemanfaatan sumberdaya air bagi kebutuhan umat manusia semakin hari semakin meningkat. Hal ini seirama dengan pesatnya pertumbuhan penduduk di dunia, yang memberikan konsekuensi logis terhadap upaya-upaya pemenuhan kebutuhan hidupnya. Disatu sisi kebutuhan akan sumberdaya air semakin meningkat pesat dan disisi lain kerusakan dan pencemaran sumberdaya air semakin meningkat pula sebagai implikasi industrialisasi dan pertumbuhan populasi yang tidak disertai dengan penyebaran yang merata sehingga menyebabkan masih tingginya jumlah orang yang belum terlayani fasilitas air bersih dan sanitasi dasar. Selain itu meningkatnya jumlah populasi juga berdampak pada sanitasi yang buruk yang akan berpengaruh besar pada kualitas air. Sekitar 60 rumah di Jakarta memiliki sumur yang berjarak kurang dari 10 meter dari septic tank. Jumlah septic tank di Jakarta lebih dari satu juta. Melimpahnya jumlah septic tank yang terus bertambah tanpa ada regulasi yang baik mengakibatkan pencemaran air tanah dan membahayakan jutaan penduduk.

b. Kerusakan Lingkungan

1. Penggundulan Hutan

Kerusakan lingkungan yang makin parah akibat penggundulan hutan merupakan penyebab utama kekeringan dan kelangkaan air bersih. Kawasan hutan yang selama ini menjadi daerah tangkapan air (catchment area) telah rusak karena penebangan liar. Laju kerusakan di semua wilayah sumber air semakin cepat, baik karena penggundulan di hulu maupun pencemaran di sepanjang DAS. Kondisi itu akan mengancam fungsi dan potensi wilayah sumber air sebagai penyedia air bersih. Berdasarkan data di Departemen Kehutanan hingga tahun 2000 saja diketahui luas lahan kritis yang mengalami kerusakan parah di seluruh Indonesia mencapai 7.956.611 hektare (ha) untuk kawasan hutan dan 14.591.359 ha lahan di luar kawasan hutan. Sedangkan pada tahun yang sama rehabilitasi atau penanaman kembali yang dilakukan pemerintah hanya mampu menjangkau 12.952 ha kawasan hutan dan 326.973 ha di luar kawasan hutan.

2. Global Warming

Pemanasan global telah memicu peningkatan suhu bumi yang mengakibatkan melelehnya es di gunung dan kutub, berkurangnya ketersediaan air, naiknya permukaan air laut dan dampak buruk lainnya. Seiring dengan semakin panasnya permukaan bumi, tanah tempat di mana air berada juga akan cepat mengalami penguapan untuk mempertahankan siklus hidrologi. Air permukaan juga mengalami penguapan semakin cepat sedangkan balok-balok salju yang dibutuhkan untuk pengisian kembali persediaan air tawar justru semakin sedikit dan kecil. Ketika salju mencair tidak menurut musimnya yang benar, maka yang terjadi bukanlah salju mencair dan mengisi air ke danau, salju justru akan mengalami penguapan. Danau-danau itu sendiri akan menghadapi masalahnya sendiri ketika airnya tidak lagi membeku. Air akan mengalami penguapan yang jauh lebih lambat ketika permukaannya tertutup es, sehingga ada lebih banyak air yang tersisa dan meresap ke dalam tanah. Ketika terjadi pembekuan yang lebih sedikit, artinya semakin banyak air yang dilepaskan ke atmosfir. Maka, ketika gletser yang tersisa dari zaman es mencair semua, sungai-sungai akan kehilangan sumber air. Saat ini pencemaran air sungai, danau dan air bawah tanah meningkat dengan pesat. Sumber pencemaran yang sangat besar berasal dari manusia, dengan jumlah 2 milyar ton sampah per hari, dan diikuti kemudian dengan sektor industri dan perstisida dan penyuburan pada pertanian. Sehingga memunculkan prediksi bahwa separuh dari populasi di dunia akan mengalami pencemaran sumber-sumber perairan dan juga penyakit berkaitan dengannya. Kelangkaan air bersih disebabkan pula oleh pencemaran limbah di sungai. Sungai-sungai di Pulau Jawa umumnya berada pada kondisi memprihatinkan akibat pencemaran limbah industri dan limbah domestik. Padahal sebagian besar sungai itu merupakan sumber air bagi masyarakat, untuk keperluan mandi, cuci, serta sumber baku air minum olahan (PAM).

c. Manajemen Pengelolaan Air yang Kurang Baik

1. Kurangnya koordinasi antara institusi terkait

Departemen Pekerjaan Umum bertanggung jawab terhadap infrastruktur air, Departemen Dalam Negeri mengurusi pentarifan air, Departemen Kehutanan bertanggung jawab terhadap konservasi sumber daya air, sedangkan masalah kualitas air oleh Departemen Kesehatan. Banyaknya institusi yang terlibat dan tumpang-tindihnya pengambilan kebijakan tentang air oleh berbagai departemen yang ada ditambah lagi dengan kurangnya koordinasi antara institusi tersebut menyebabkan kegagalan program pembangunan Indonesia di sektor air.

2. Buruknya Kinerja PAM/PDAM

Air minum perpipaan sebagai sistem pelayanan air minum yang paling ideal hingga saat ini baru dapat dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat Indonesia. Secara nasional, cakupan air perpipaan baru sekitar 17%, meliputi 32% di perkotaan dan 6,4% di perdesaan. Pada umumnya PDAM secara rata rata nasional mempunyai kinerja yang belum memenuhi harapan. Seperti tingkat pelayanan yang rendah (32%), kehilangan air tinggi (41%), konsumsi air yang rendah (14 m3/bulan/RT). Sebagian besar PDAM mengalami kendala dalam memberikan pelayanan yang baik akibat berbagai persoalan, baik aspek teknis (air baku, unit pengolah dan jaringan distribusi yang sudah tua, tingkat kebocoran, dan lain lain) maupun aspek non teknis (status kelembagaan PDAM, utang, sulitnya menarik investasi swasta, pengelolaan yang tidak berprinsip kepengusahaan, tarif tidak full cost recovery, dan lain lain). Biaya produksi tergantung dari sumber air baku yang digunakan oleh PDAM. Namun secara umum biaya produksi untuk sernua jenis air baku ternyata lebih tinggi daripada tarif. PDAM belum mandiri karena campur tangan pemilik (Pemda) dalam manajemen dan keuangan, cukup membebani PDAM. Sumber daya manusia pengelola PDAM umumnya kurang profesional sehingga menimbulkan inefisiensi dalam manajemen. Dari segi keuangan, tarif air saat ini tidak bisa menutup biaya operasi PDAM, sehingga PDAM mengalami defisit kas, dan tidak mampu lagi menyelesaikan kewajibannya. PDAM masih mempunyai hutang jangka panjang yang cukup besar dan tidak terdapat penyelesaian yang memuaskan. Diantara sebab kelangkaan air bersih adalah tidak beroperasinya beberapa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) secara ideal.

2.3 Dampak Kelangkaan Air Bersih di Indonesia Terhadap Kehidupan

Krisis air bersih yang berkepanjangan menyebabkan dampak yang buruk pada segala hal. Dalam masalah kekurangan air, negara-negara miskin paling banyak merasakan dampaknya. Negara-negara ini membutuhkan air dalam jumlah besar untuk bidang irigasi, domestik dan industri. Air adalah kebutuhan mendasar manusia, tanpa air lingkungan akan kering dan manusia akan mati. Ada beberapa penyebab merebaknya masalah krisis air ini, salah satunya kegagalan beberapa negara untuk meregulasi, mengatur dan menjaga kelestarian air, selain itu juga pertumbuhan populasi penduduk yang semakin meningkat. Penggunaan sumber air bawah tanah yang tak terbatas juga memicu krisis air. Selama ini, manusia telah memanfaatkan air sebagai satu-satunya “benda” yang tak dapat tergantikan oleh benda lain. Namun usaha untuk penyediaan air bersih belum banyak dilakukan. Bisa dibayangkan jika manusia di seluruh bumi ini terus-menerus mengonsumsi air tanpa ada yang peduli terhadap kelestariannya.

Parahnya masalah ketersediaan air bersih ini menimbulkan masalah yang pelik pada sektor kesehatan. Setidaknya ada 20-30 jenis penyakit yang disebabkan oleh mikroorganisme yang hidup dalam air. Penelitian WHO mengenai penyediaan air bersih dan sanitasi dengan kesehatan, mengemukakan beberapa penyakit lain seperti : kolera, hepatitis, polimearitis, typoid, disentrin trachoma, scabies, malaria, yellow fever, dan penyakit cacingan.

Di Indonesia terdapat empat dampak kesehatan besar disebabkan oleh pengelolaan air dan sanitasi yang buruk, yakni diare, tipus, polio dan cacingan. Penyakit yang paling sering menyerang saat krisis air bersih melanda adalah diare. Penyakit yang juga populer dengan nama muntah berak (muntaber) ini bisa dikatakan sebagai penyakit endemis di Indonesia, artinya terjadi terus-menerus di semua daerah, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Diare yang disertai gejala buang air terus menerus, muntah dan kejang perut sering dianggap bisa sembuh dengan sendirinya tanpa perlu pertolongan medis. Diare memang jarang sekali yang mengakibatkan kematian, namun tidak boleh dianggap remeh. Kelangkaan air bersih dan gaya hidup yang jorok adalah penyebab dari penyakit ini.

Krisis air bersih memberikan dampak pada bidang ekonomi. Sekitar 65% penduduk Indonesia menetap di pulau jawa yang luasnya hanya 7% dari seluruh luas daratan Indonesia sementara potensi air yang dimiliki hanyalah 4,5% dari total potensi air di Indonesia. Dalam dua dasawarsa berikutnya diperkirakan air yang dipergunakan manusia akan meningkat 40% dan 17% lebih pasokan air dipergunakan untuk meningkatkan pangan dan populasi. Disisi lain kondisi sumber-sumber air semakin parah, khususnya di negara-negara miskin karena masalah pencemaran dan limbah. Oleh karena itu telah diserukan investasi dalam pengadaan air oleh AS dan membiarkan sektor swasta untuk menyediakan air atau privatisasi air. Permasalahan privatisasi air di Indonesia sekarang menjadi lebih rumit karena hampir semua Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) saat ini dalam kondisi tidak mampu membayar utang-utangnya. Dalam situasi seperti inilah, maka privatisasi air seolah-olah merupakan obat mujarab untuk membereskan masalah air bersih. Sekarang ini UU RI No.7 Tahun 2004 tentang sumber daya air yang didalamnya mengandung semangat privatisasi pengelolaan air telah disahkan. Pemerintah Daerah diminta mengupayakan sendiri pembiayaan pengelolaan air tersebut, atau dengan jalan mencari investor.

Pemberlakuan UU Nomor 7 Tahun 2004 dimana sektor swasta diperbolehkan untuk mengelola sumber daya air di Indonesia dianggap pemerintah sebagai solusi untuk pengelolaan sumber daya air. dengan harapan jika masyarakat diberi nilai air secara ekonomis tinggi, maka perlakukan masyarakat terhadap air menjadi berbeda: lebih hemat, menjaga dan mensyukuri. Sebenarnya, privatisasi tersebut akan membuat akses masyarakat terhadap air menjadi terbatas dan mahal. Karena seluruh biaya pengelolaan dan perawatan jaringan air dan sumber air lainnya bergantung semata pada pemakai dalam bentuk tarif. Sebenarnya dengan komersialisasi air, mereka yang memiliki uang paling banyaklah yang akan mendapat air paling banyak. Masyarakat miskin yang tidak punya uang justru makin sulit mendapat air sehingga banyak orang yang tidak mampu mendapat air sehat untuk minum.

2.4 Upaya Penanggulangan Kelangkaan Air Bersih di Indonesia

Sumber daya air merupakan kebutuhan mutlak setiap individu yang harus dipenuhi untuk kelangsungan hidupnya. Apabila terjadi pengurangan kuantitas maupun kualitas sumber daya air maka akan mempengaruhi kehidupan manusia secara bermakna. Untuk menjamin ketersediaan dan pengelolaan sumber daya air ini, maka pemerintah sebagai pemangku tanggung jawab kesejahteraan warga negaranya, berkewajiban menetapkan suatu kebijakan atau Undang-Undang untuk mengatur sumber daya air. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 merupakan salah satu Undang-Undang yang dibuat untuk mengaturnya. Secara umum Undang-Undang tersebut terdiri atas delapan belas bab, yang sebagian besar membahas tentang Ketentuan Umum, Wewenang dan Tanggung Jawab, Konservasi Sumber Daya Air, Pendayagunaan Sumber Daya Air, dan Pengendalian Daya Rusak Air.

Sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, undang-undang ini menyatakan bahwa sumber daya air,dimana menyangkut hajat hidup orang bayak, dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil. Oleh karenanya, Pemerintah melakukan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PAM) baik di tingkat pemerintah atau pemerintah daerah, salah satu contohnya ialah Perusahaan Daerah Air Minum atau PAM JAYA. Pengembangan SPAM ini juga diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 Bab IV Pasal 40 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sumber Daya Air Minum. Badan Usaha Milik Negara dan atau Badan Usaha Milik Daerah merupakan penyelenggara pengembangan sistem penyediaan air minum. Namun dalam undang-undang yang sama pasal 45 ayat 3 disebutkan pula bahwa pengusahaan sumber daya air dapat dilakukan oleh perseorangan, badan usaha atau kerjasama antara badan usaha berdasarkan izin pengusahaan dari pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

Penggunaan sumber daya air ditujukan untuk memanfaatkan sumber daya air secara berkelanjutan dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan pokok kehidupan masyarakat secara adil. Namun penggunaan sumber daya air pada akhir-akhir tahun ini tidak terjadinya keseimbangan antara peningkatan kuantitas air yang diinginkan dengan realitas kualitas air yang terjadi. Kejadian krisis air bersih yang melanda sebagian besar kota-kota di bangsa ini merupakan pekerjaan rumah pemerintah untuk mengatasinya. Upaya menangani kasus tersebut tercermin dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 Bab II pasal 21 tentang konservasi sumber daya air yang ditujukan untuk menjaga kelangsungan keberdayaan daya dukung, daya tampung dan fungsi sumber daya air.

Kegiatan konservasi atau perlindungan dan pelestarian sumber daya air, sebagai berikut:

1. Pemeliharaan kelangsungan fungsi resapan air dan daerah tangkapan air

2. Pengendalian pemanfaat sumber air

3. Pengisian air pada sumber

4. Pengaturan prasarana dan sarana sanitasi

5. Perlindungan sumber air dalam hubungannya dengan kegiatan pembangunan dan pemanfaatan lahan pada sumber air

6. Pengendalian pengolahan tanah di daerah hulu

7. Pengaturan daerah sempadan sumber air

8. Rehabilitasi hutan dan lahan, dan atau

9. Pelestarian hutan lindung, kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam.

Selain itu dijelaskan pula upaya pemerintah melalui perumusan Undang-Undang tersebut pada bab V mengenai pengendalian daya rusak air. Pengendalian dilakukan secara meneluruh meliputi upaya pencegahan, penanggulangan dan pemulihan. Perencaan pengendalian daya rusak air disusun secara terpadu dan menyeluruh dalam pola pengelolaan sumber daya air. Pengendalian melibatkan peran serta aktif dari masyarakat dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah serta pengelola sumber daya air wilayah sungai dan masyarakat.

BAB III. KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 Kesimpulan

1. Ketersediaan sumber daya air bersih memang sedang dalam kondisi yang memprihatinkan, khususnya daerah di pulau Jawa. Data dari data Bappenas tahun 2006, pulau jawa berada dalam kondisi kritis air. Hasil penelitian sumber daya air terpadu Indonesian Water Institute menyatakan bahwa ketersediaan di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah yang terburuk di antara propinsi-propinsi lain di Indonesia.

2. Penyebab kelangkaan air di Indonesia adalah perilaku manusia terhadap lingkungan, kerusakan lingkungan, serta pengelolaan lingkungan yang kurang baik.

3. Dampak dari kelangkaan air bersih berupa dampak bagi kesehatan yaitu timbulnya penyakit dan dampak ekonomi yaitu pemberian nilai yang tinggi terhadap air bersih.

4. Upaya untuk menanggulangi kelangkaan air bersih adalah kebijakan dari pemerintah serta peran aktif masyarakat.

3.2 Saran

1. Masyarakat seharusnya mempunyai kesadaran yang tinggi akan pengelolaan sumber daya air bersih secara optimal lestari.

2. Pemerintah seharusnya bisa bekerja sama dengan masyarakat terkait pada kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

DAFTAR PUSTAKA

Anafio. 2007. Pembangunan Berkelanjutan dalam Pengelolaan Sumber Daya Air. http//anafio.multiply.com, [Diakses tanggal 15 April 2010].

Faizal. 2009. Air Bersih : Sumber Daya yang Rawan. http://klm-micro.com/blog/air%20minum/air-bersih-sumber-daya-yang-rawan, [Diakses tanggal 15 April 2010].

Farisy, Alwan. 2009. Sumber Daya Air. http://www.farisyahwan.blogspot/ 2004/sumber-daya-air.html, [Diakses tanggal 15 April 2010].

Hakim, Retty N. 2009. Kisah Air. http://www.wikimu.com/News/Print.aspx?id=2797, [Diakses tanggal 15 April 2010].

Kodoatie, R. 2008. Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu (Edisi 2). Penerbit Andi, Yogyakarta.

Neea. 2010. Kebutuhan Air Bersih. http://d-bridge.co.cc/kebutuhan-air-bersih/, [Diakses tanggal 15 April 2010].

Sinar Harapan. 2010. Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Air Bersih. http://digilib-ampl.net/detail/detail.kliping.hariair.html [Diakses tanggal 15 April 2010].

Sitanala, A dan Ernan, S. 2008. Penyelamatan Tanah, Air dan Lingkungan. Yayasan Obor Indonesia, Yogyakarta.

Suparmoko. 1993. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. BPFE-Yogyakarta, Yogyakarta.

2 komentar:

  1. Hayy NAnn....

    eH gaK sengaja aKu buka BLOgmu...
    heheheee...

    BalasHapus
  2. Q Lely...
    hahahaa....

    Lely Menuju masa depan....

    aku lagi buat tugas In haLn ne..

    BalasHapus